Kebijakan ini adalah baseline operasional ArahKarier dan diterapkan bersama kontrol akses, audit, serta kebijakan keamanan platform. Pemrosesan data mengikuti tujuan yang terbatas, transparan, dan relevan dengan layanan.
1. Kategori data yang diproses
- Identitas dan kontak: nama, email, nomor telepon bila diperlukan, serta identifier publik akun.
- Profil pembelajaran: informasi pendidikan, season, preferensi belajar, avatar, dan kelengkapan profil.
- Aktivitas layanan: materi, attempt, jawaban, waktu simpan, hasil, laporan soal, kelas, recording, dan progres.
- Transaksi: order, price snapshot, status pembayaran, entitlement, dan referensi provider; data kartu sensitif tidak disimpan oleh aplikasi kecuali secara eksplisit dinyatakan melalui provider yang sesuai.
- Keamanan dan teknis: request ID, waktu, route, status, public user ID, metadata sesi/perangkat yang diperlukan, serta log keamanan yang telah diminimalkan.
2. Tujuan dan dasar pemrosesan
Data digunakan untuk membuat dan mengamankan akun, memberikan layanan yang diminta, menyimpan progres, memproses pembayaran dan entitlement, menjalankan dukungan, mencegah penyalahgunaan, memenuhi kewajiban hukum, serta memperbaiki kualitas layanan.
Dasar pemrosesan disesuaikan dengan konteks, seperti persetujuan, pelaksanaan perjanjian layanan, kewajiban hukum, atau kepentingan sah yang tetap mempertimbangkan hak pengguna.
4. Penyedia layanan dan transfer data
ArahKarier dapat melibatkan penyedia infrastruktur dan pemroses yang dikonfigurasi, termasuk hosting, PostgreSQL/Redis, Cloudinary untuk media, Mailtrap untuk email, provider pembayaran, serta provider realtime atau kelas. Data yang diberikan dibatasi sesuai fungsi dan perjanjian yang relevan.
Data tidak dijual sebagai produk. Pengungkapan dapat dilakukan bila diminta hukum, untuk melindungi keamanan, atau dalam perubahan pengelola yang tetap tunduk pada kewajiban pelindungan data.
5. Retensi dan keamanan
Data disimpan selama akun atau layanan masih aktif, selama diperlukan untuk tujuan yang dijelaskan, untuk penyelesaian sengketa, audit, pencegahan fraud, atau selama diwajibkan hukum. Jadwal retensi dapat berbeda per kategori data.
Kontrol yang digunakan mencakup authorization server-side, hashing kredensial/OTP, enkripsi transport, pembatasan akses, audit tindakan sensitif, backup, serta logging yang tidak merekam password, OTP plaintext, secret, atau answer key mentah.
6. Hak pengguna dan permintaan
Sesuai hukum yang berlaku dan pengecualiannya, pengguna dapat meminta informasi, akses, koreksi, pembaruan, pembatasan, penghapusan, penarikan persetujuan, atau tindakan lain atas data pribadinya. Identitas pemohon perlu diverifikasi untuk mencegah pengungkapan kepada pihak yang salah.
Permintaan dapat diajukan melalui Layanan Konsumen. Sebagian data mungkin perlu dipertahankan bila ada kewajiban hukum, keamanan, sengketa, atau kebutuhan audit yang sah.
7. Perubahan, rujukan, dan kontak
Perubahan material diterbitkan bersama revision identifier dan tanggal berlaku. Bila diperlukan, persetujuan baru akan diminta sebelum pemrosesan yang berubah dimulai.
Baseline ini merujuk prinsip pelindungan data Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Pertanyaan privasi dapat disampaikan melalui kanal resmi Layanan Konsumen.